Materi Sejarah VOC

Materi Sejarah VOC

Latar Belakang

Bangsa Belanda pada abad ke-16 memperoleh peta informasi ke timur dari bangsa Venesia dari Italia. Sementara ditutupnya pelabuhan di Lisabon menyebabkan bangsa Belanda ingin mendapatkan pusat rempah-rempah, Belanda mulai melakukan perjalanan laut ke arah timur. Kedatangan bangsa Belanda pertama di Nusantara dipimpin oleh Cornelis De Houtman pada tahun 1595, namun ketidaksopanan dalam menjalin hubungan dengan rakyat banten membuatnya diusir dari Banten.


Kedatangan bangsa Belanda kedua kalinya di Nusantara dipimpin oleh Jacob Van Neck yang mendarat di Banten. Usaha Jacob Van Neck berjalan dengan mulus dengan mendirikan perdagangan di Banten dan menghasilkan keuntungan besar bagi Belanda, namun pada akhirnya seiring perkembangan terjadi persaingan antar perusahaan hingga menyebabkan kemerosotan keuntungan. Meskipun terjadi kemerosotan keuntungan, akan tetapi Belanda berhasil menanamkan kekuasaan perdagangan di Indonesia.


Raja Belanda yaitu Pangeran Maurits memberikan izin kepada Johan Van Olden yang menganjurkan untuk penggabungan semua kongsi dagang menjadi sebuah perusahaan dagang besar yang dinamakan Verenigde Oost-indische Compagnie atau dikenal dengan VOC dengan maksud agar dapat bersaing dengan bangsa barat lain di Nusantara.


Awal Pemerintahan VOC

VOC dalam didirikan di Nusantara memiliki beberapa tujuan diantara lain sebagai berikut.
1. Melaksanakan monopoli perdagangan di Nusantara,
2. Membantu pemerintah Belanda,
3. Menghindari persaingan dagang yang tidak sehat antar pedagang Belanda,
4. Memperkuat posisi Belanda dalam bersaing dengan bangsa barat lainnya di Nusantara.


VOC merupakan kongsi dagang yang memiliki sistem organisasi yang sudah tertata, sehingga dapat mempersatukan beberapa perselisihan pendapat di dalam kubu VOC. Di sisi gelapnya VOC juga sangat cerdik dalam mengelabuhi masyarakat lokal dalam urusan perdagangan dan pertanian dengan bukti nyata VOC menerapkan kebijakan untuk penguasa Belanda di Nusantara yang dikenal dengan hak oktroi. Berikut merupakan beberapa hak-hak yang meliputi hak oktroi.
1. Hak untuk memonopoli perdagangan,
2. Hak untuk mencetak uang sendiri,
3. Hak untuk menarik pajak,
4. Hak untuk menjalankan kekuasaan kehakiman,
5. Hak untuk membentuk pemerintahan sendiri,
6. Hak untuk sebagai  wakil kerajaan Belanda di Nusantara,
7. Hak untuk mengumumkan perang,
8. Hak untuk memiliki tentara,
9. Hak untuk mengadakan perjanjian dengan raja-raja di Nusantara.


Di dalam kongsi VOC juga mengangkat pimpinan tertinggi dari perkumpulan dagang Belanda di Nusantara yaitu Gubernur Jendral. Gubernur Jendral VOC memiliki beberapa peraturan yang dikenal dengan kebijakan VOC yaitu antara lain sebagai berikut.
1. Menerapkan pajak kepada rakyat, seperti contingenten dan verplichtie leverentie,
2. Mewajibkan seluruh rakyat lokal untuk menanam tanaman komoditas dagang yang selanjutnya hanya boleh diperdagangkan oleh VOC,
3. Mewajibkan raja kerajaan di Nusantara menyerahkan upeti kepada VOC,
4. Memperluas areal penanaman tanaman komoditas khususnya di Maluku,
5. Menyingkirkan pedagang lain yang mengganggu perkembangan VOC,
6. Menerapkan kebijakan ekstirpasi, yaitu pengawasan terhadap tanaman yang berlebihan dengan menggunakan pelayaran hongi.


Pemerintahan VOC

1. Pieter Both,
Merupakan tokoh Belanda yang menjadi peletak dasar VOC yaitu menjadi Gubernur Jendral VOC pertama kali dengan masa jabatan dimulai dari November 1610 sampai dengan 1614. Tugas yang diemban oleh Pieter Both di Nusantara adalah untuk melaksanakan monopoli perdagangan rempah-rempah di Nusantara.

Pusat VOC berada di Ambon, meskipun begitu pada tahun 1610 Pieter Both berhasil membangun kerja sama dengan kerajaan Banten. Selanjutnya VOC berhasil membangun benteng Batavia yang dimana Batavia masih dalam kekuasaan Inggris.

Pieter Both juga memilih Jayakarta sebagai pusat kantor administrasi yang dimana Jayakarta masih di bawah kekuasaan kerajaan Banten. Pieter Both memilih Jayakarta sebagai pusat kantor administrasi karena merupakan daerah strategis dan banyak berdiri kantor dagang dari negara lain.

Setelah pemerintahan Pieter Both sebagai Gubernur Jendral seiring berganti dengan tokoh-tokoh lainnya seperti Gerard Renyst pada 1614 sampai dengan 1615, Laurens Reael pada 1615 sampai dengan 1619, Jan Pieterszoon Coen pada 1619 sampai dengan 1623 dan 1627 sampai dengan 1629, dan dilanjutkan oleh beberapa Gubernur Jendral yang lain sampai dengan 1799.

2. Jan Pieterszoon Coen
Jan Pieterszoon Coen memiliki nama lain seperti yang akrab J.P. Coen, Ijzeren Jan, dan Jan Besi memerintah selama dua periode pada 1619 sampai dengan 1623 dan 1627 sampai dengan 1629. Pada masa disela-sela pemerintahan dipimpin oleh Pieter De Carpentier pada 1624 sampai dengan 1626.

J.P. Coen pada masa pemerintahannya memindahkan kantor pusat VOC dari Ambon ke Jayakarta, karena Ambon dinilai terlalu jauh dari jalur pelayaran di Malaka, India, dan Jepang. Jayakarta yang dimana yang masih menjadi kekuasaan kerajaan Banten, J.P. Coen mencari cara agar dapat membangun kantor pusat di Jayakarta. Disela-sela upaya pemindahan kantor pusat terdapat semboyan kegigihan dari J.P. Coen yaitu "tidak ada perdagangan tanpa perang dan juga tidak ada perang tanpa perdagangan".

Pada tahun 1619 J.P. Coen melakukan pemugaran dan pembesaran benteng di Jayakarta seperti benteng pusat di Ambon yang sebelumnya sudah didirikan pada masa pemerintahan Pieter Both. Setelah selesai dalam melakukan pemugaran dan pembesaran benteng di Jayakarta, J.P. Coen juga melaksanakan penyerangan dan pembumi hanguskan kota Jayakarta, serta menandai pergantian nama dari Jayakarta menjadi Batavia. Sehingga penempatan Banten dan saudagar asing yang tinggal harus pergi ke daerah lain.

Kebijakan lain yang diterapkan oleh J.P. Coen di Jayakarta seperti melakukan monopoli perdagangan dengan bangsa lain. Meskipun begitu J.P. Coen tetap memberikan pengawasan penuh terhadap daerah sebelumnya yaitu Maluku, berikut beberapa tindakan yang dilakukan untuk mempertahankan Maluku.
1. Mengusir orang-orang Inggris dari Pulau Run,
2. Menerapkan kebijakan ekstirpasi dengan pelayaran hongi, hal ini agar membatasi tanaman komoditas dagang yang melebihi perjanjian,
3. Mengusir dan melenyapkan penduduk asli Banda.


Akhir Pemerintahan VOC

VOC yang berkuasa selama ratusan tahun di Nusantara mengalami kemunduran hingga pada tahun 1799 VOC dibubarkan. Berikut beberapa faktor yang menyebabkan VOC dibubarkan di Nusantara.


Faktor internal 
1. Korupsi dari semua tingkatan,
2. Penyalahgunaan kekuasaan pegawai,
3. Perdagangan gelap,
4. Persaingan dagang dengan negara Eropa lain,
5. Pemasukan yang semakin kecil,
6. Alokasi anggaran yang kurang tepat.


Faktor eksternal
1. Perubahan politik Belanda,
2. Revolusi Perancis.