Materi Sejarah Pembentukan Negara RIS
Hasil KMB adalah dibentuknya negara Republik Indonesia Serikat. Negara Republik Indonesia Serikat terdiri dari tujuh negara bagian dan sembilan merupakan daerah otonom.
1. Negara Bagian RIS
a. Republik Indonesia,
b. Jawa Timur,
c. Pasundan,
d. Madura,
e. Sumatera Timur,
f. Sumatera Selatan,
g. Negara Indonesia Timur.
2. Daerah Otonom
a. Jawa Tengah,
b. Riau,
c. Bangka,
d. Belitung,
e. Kalimantan Timur,
f. Kalimantan Tenggara,
g. Kalimantan Barat,
h. Banjar,
i. Dayak Besar.
Negara Republik Indonesia Serikat terdiri dari 15 negara-negara boneka yang merupakan hasil dari bentukan Belanda dan ditambah negara Republik Indonesia, sehingga jumlahnya menjadi 16 negara bagian.
Penyerahan kedaulatan dari Belanda kepada RIS pada 27 Desember 1949 dilakukan juga tiga upacara resmi yang dilaksanakan di tiga tempat yang berbeda dalam waktu yang bersamaan.
1. Upacara resmi di Amsterdam, Belanda.
Naskah penyerahan kedaulatan ini ditandatangani oleh :
1. Mr. A. M. J. A. Sassen,
2. Ratu Yuliana, yang merupakan ketua Uni Indonesia-Belanda,
3. Drs. Mohammad Hatta, yang merupakan delegasi RIS,
4. Dr. Willem Dress, yang merupakan delegasi Belanda.
2. Upacara resmi di Jakarta, Indonesia.
Naskah penyerahan kedaulatan ini ditandatangani oleh :
1. A. H. J. Lovink, yang merupakan delegasi Belanda,
2. Sri Sultan Hamengkubuwono IX, yang merupakan delegasi RIS.
3. Upacara resmi di Yogyakarta, Indonesia.
Penyerahan kedaulatan RI kepada RIS dilakukan oleh Pejabat Presiden Mr. Asaat kepada A. Mononutu yang merupakan Menteri Penerangan RIS.